Login

Peningkatan Security M-Dinar Dan Kepatuhan Hukum...


 


Karena system pembayaran diatur dengan ketat dalam perundang-undangan Republik Indonesia dan peraturan-peraturan yang terkait, maka kami merasa perlu meluruskan bahwa M-Dinar bukanlah termasuk system pembayaran yang dimaksud dalam undang-undang maupun peraturan peraturan tersebut. M-Dinar hanyalah system layanan purna jual dan pencatatan elektronis untuk para pengguna Dinar yang karena satu dan lain hal memilih untuk tidak menyimpan Dinar fisiknya sendiri. Untuk mencerminkan fungsi ini dan meningkatkan keamanan pengguna M-Dinar, maka disempurnakan aturan penggunaannya sebagai berikut :

 

Untuk para klien pengguna M-Dinar:

Pengguna M-Dinar hanya bisa mencairkan Dinarnya melalui kantor pusat Gerai Dinar atau agen dimana mereka membeli Dinarnya.

Pengguna M-Dinar tidak bisa secara langsung melakukan pemindahan atau transfer ke sesama pengguna, pencairan dalam Rupiah atau pembayaran barang dan jasa.

Bila dikehendaki adanya pemindahan Dinar atau hasil pencairannya ke sesama pengguna M-Dinar, maka pemindahan yang dimaksud hanya bisa dilakukan melalui customer services Gerai Dinar Pusat ataupun para agen resmi yang namanya tercantum langsung di daftar agen Gerai Dinar.

Para pengguna wajib merahasiakan segala detil yang terkait dengan account M-Dinarnya untuk mencegah penyalah gunaan oleh pihak yang tidak berhak.

 

Untuk para agen Gerai Dinar:

Para agen resmi yang namanya tercantum di daftar agen Gerai Dinar, tetap dapat melakukan pemindahan account fisik untuk klien-kliennya. Prosedurnya adalah bila A dan B klien dari agen C; maka transfer Dinar dari A ke B atau sebaliknya dilakukan dari  A tranfer ke C kemudian C transfer ke B atau sebaliknya.

Sebelum neneruskan transfer ini, Agen wajib melakukan verifikasi tentang kebenaran bahwa A dan B adalah kliennya dan segala detil tentang A dan B adalah benar.Bila agen tidak melakukan verifikasi ini dan terjadi kerugian, maka agen ikut bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Untuk ketertiban administrasi, minimisasi risiko dan menghindarkan persaingan yang tidak sehat antara agen, maka kepada setiap agen diminta menyampaikan daftar kliennya ke GeraiDinar pusat dalam tabel yang terdiri dari username,  nomor account dan emailnya. Daftar ini dapat diupdate secara berkala oleh agen ybs.

Untuk setiap klien hanya bisa dialokasikan sebagai klien dari satu agen; oleh karenanya agen yang mendaftarkan lebih dahulu yang dicatat sebagai agen yang menangani account tersebut. Bila terjadi dispute, maka GeraiDinar berhak memutuskannya setelah menghubungi  pihak-pihak yang bersengketa maupun kliennya langsung.

Sub Agen tidak diberi wewenang sebagaimana agen dalam hal transfer antar account ini, oleh karenanya Agen wajib mensupport sub agennya.

Untuk agen yang tidak sanggup melakukan fungsi sebagaimana yang dimaksud dalam poin-poin tersebut diatas, maka fungsi layanan verifikasi dan transfer antar account ini akan di support langsung oleh Gerai Dinar pusat.

Kami sepenuhnya menyadari bahwa pengetatatn aturan ini bisa memperlamban gerakan para agen dan sub agennya; namun kami mengutamakan kepatuhan hukum agar tidak ada hukum yang kami langgar dan lebih dari itu semua  agar juga keamanan para pemegang account M-Dinar itu sendiri terjamin.

Bila ada pertanyaan baik dari agen , sub agen ataupun pengguna langsung; kami menyediakan layanan melalui email support@m-dinar.com.